Diharapkan masyarakat mengajukan permohonan pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan kantor sebagai berikut :
Hari | : | SENIN – KAMIS | JUM’AT |
Pukul | : |
|
|
- Menggunakan masker,
- Diharapkan masyarakat yang mengajukan pelayanan memakai baju rapih dan sopan,
- diharapkan masyarakat yang mengajukan pelayanan disiplin sesuai antrian,
- Diharapkan masyarakat yang mengajukan pelayanan mematuhi peraturan dari setiap pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kantor Kecamatan Losarang,
- Mematuhi Protokol Kesehatan
LARANGAN BAGI YANG MENGAJUKAN PELAYANAN
- Membuat keramaian di lingkungan KANTOR KECAMATAN LOSARANG KABUPATEN INDRAMAYU,
- Berada di KANTOR KECAMATAN LOSARANG KABUPATEN INDRAMAYU diluar jam pelayanan.