how to write comparison essay ielts freeessaywriter.org how to write a letter in english
how to write an essay research https://paperhelp.nyc/ how to write email to professor
- PERSYARATAN
- Membawa Foto copy KK
- Telah berusia 17 (tujuh belas) Tahun
- Membawa Foto copy Ijazah atau Akte Kelahiran
- SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
- Pemohon mengambil Nomor Antrian
- Pemohon dipanggil sesuai dengan Nomor Antrian, selanjutnya menghadap Petugas mengutarakan maksud dan Tujuan, jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada Petugas informasi
- Pemohon memberikan Foto copy KK kepada Petugas
- Petugas menanyakan kepada Pemohon, siapa yang akan melakukan Perekaman e KTP
- Petugas operator melakukan pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk dan lainnya (Mekanisme Perekaman KTP Elektronik)
- Petugas operator melakukan penyimpanan biodata penduduk ke dalam database KTP Kecamatan
- Petugas operator membubuhkan sidik jari pada saat pendataan
- Database dikirim melalui jaringan komunikasi data ke Server Automated Fingerprint Identification System pada center Kementerian Dalam Negeri melalui Server Disdukcapil Kabupaten Indramayu
- Sebelum tercetak KTP Elektronik, Pemohon diberikan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik yang belum jadi
- Proses pencetakan KTP Elektronik selesai
- WAKTU PENYELESAIAN
10 Menit
- Apabila persyaratan lengkap
- Apabila Petugas Operator berada ditempat
- Tidak ada gangguan teknis (komputer dan internet)
- PENGADUAN LAYANAN
- Nomor WA 0813 1329 4244 a/n Yanmas Losarang;
- Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan;
- Melalui Kotak Saran / Pengaduan yang telah disediakan.
- Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.id atau SMS Pengaduan ke Nomor 1708 dengan format KABINDRAMAYU (spasi) Isi Aduan.