- PERSYARATAN
- Foto copy KTP atau Surat Keterangan
- Foto copy Akta Pendirian bagi perusahaan yang berstatus Badan Hukum / Badan Usaha atau Foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi dan sejenisnya
- Surat Kuasa apabila pemohon menguasakan
- Foto copy Sertifikat / Akta Tanah atau bukti perolehan atas tanah
- Surat pernyataan pemohon tentang kesanggupan mematuhi persyaratan teknis bangunan dengan pedoman teknis sesuai ketentuan yang berlaku
- Gambar konstruksi bangunan
- Perhitungan konstruksi bangunan bagi bangunan bertingkat / industri
- Izin tetangga bagi bangunan non industri dan rumah tinggal yang diketahui oleh Ketua RT dan RW serta Kepala Desa / Kuwu
- Foto copy Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
- SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon mengambil Nomor Antrian Masuk
- Pemohon dipanggil sesuai dengan Nomor Antrian, selanjutnya menghadap Petugas mengutarakan maksud dan Tujuan, jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada Petugas informasi
- Petugas memberikan form atau blangko yang harus di isi oleh pemohon
- Pemohon memberikan blangko yang sudah diisi kepada Petugas, disertai dengan penyerahan berkas persyaratan jenis surat yang dimohon
- Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan setiap persyaratan yang dibutuhkan
- Berkas persyaratan baru dapat diterima apabila sudah lengkap dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan
- Berkas persyaratan yang belum lengkap, oleh petugas dikembalikan kepada pemohon sambil menjelaskan kekurangannya
- Pemohon yang telah melengkapi persyaratan akan menerima nomor antrian dan bukti tanda terima berkas dari petugas pendaftaran
- Pemohon menunggu berkas yang sedang diproses
- Setelah rekomendasi selesai, Petugas akan memanggil Pemohon dan menyerahkan rekomendasi IMB.
- WAKTU PENYELESAIAN
15 Menit
- Apabila persyaratan lengkap
- Apabila Pejabat yang menandatangani berada ditempat
- PENGADUAN LAYANAN
- Nomor WA 0813 2286 1721 a/n Trantib Losarang;
- Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan;
- Melalui Kotak Saran / Pengaduan yang telah disediakan;
- Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.id atau SMS Pengaduan ke Nomor 1708 dengan format KABINDRAMAYU (spasi) Isi Aduan.