PPKM Kecamatan Losarang

Losarang, 22 Agustus 2021 – Berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali. Forkompimcam Losarang meskipun di hari libur tetap melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan baik khususnya kepada Pedagang dan Pembeli di Pasar Krimun Keecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.

Oleh karena itu, dihimbau untuk masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jika ada keperluan di luar rumah untuk selalu memakai masker. (Admin-Kec. Losarang)

TERBARU

IMG-20231012-WA0013
Bupati Indramayu Nina Agustina Pastikan Layanan Publik di Kecamatan Pasekan Berjalan Prima
IMG-20231012-WA0004
Kopdar Tim Rescue Ciptakan Kesiapsiagaan Relawan Indramayu
IMG-20231012-WA0002
Penutupan Pameran Pembangunan Meriah dan "Sesek Dumpel"
IMG-20231011-WA0040
Tinjau Infrastruktur di Kecamatan Krangkeng, Bupati Nina : Komitmen Membangun Infrastruktur
IMG-20231011-WA0038
2 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Scroll to Top