Tata Tertib Pelayanan Kantor Kecamatan Losarang

Diharapkan masyarakat mengajukan permohonan pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan kantor sebagai berikut : Hari : SENIN – KAMIS JUM’AT Pukul : 08.00 – 12.00 12.00 – 13.00 (Istirahat) 13.00 – 16.00 08.00 – 11.30 11.30 – 13.00 (Istirahat) 13.00 – 16.00 Menggunakan masker, Diharapkan masyarakat yang mengajukan pelayanan memakai baju rapih dan sopan, …

Tata Tertib Pelayanan Kantor Kecamatan Losarang Selengkapnya »