Losarang, 15 April 2021 – Melalui Program La-Da yaitu sebuah program yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan dan lebih diberdayagunakan oleh perangkat daerah.
Untuk mendukung program tersebut, pada tanggal 15 April 2021 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Aset Daerah Program La-Da oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu di Wilayah Kecamatan Losarang.
Hal ini tentunya sebagai komitmen dalam mendukung 10 (sepuluh) Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. (Helmi)
https://www.facebook.com/losarangramah/videos/1062688877588902